Kamis, 25 November 2010

aLL about ikLan...

” IKLAN ”
Sejarah periklanan
Iklan tulis mulai dikenal sejak zaman Yunani kuno. Ketika itu, iklan berisi mengenai budak-budak yang melarikan diri dari tuannya atau mengenai penyelenggaraan pertandingan Gladiator, pada masa ini iklan hanyalah berupa surat edaran. Beberapa waktu kemudian barulah muncul metode periklanan yang ditulis dengan tangan dan dengan kertas yang lebih besar di Inggris. Iklan pertama yang dicetak di Inggris ditemukan pada Imperial Intelligencer Maret 1648. Sampai tahun 1850-an, di Eropa iklan belum sepenuhnya dimuat di suratkabar. Kebanyakan masih berupa pamflet, leaflet, dan brosur. Iklan majalah pertama muncul dalam majalah Harper tahun 1864.
Sementara itu, iklan pertama kali diperkenalkan di Indonesia oleh Gubernur Jenderal Hindia-Belanda periode 1619 - 1629 Jan Pieterzoon Coen. J.P. Coen juga adalah penerbit Bataviasche Nouvelle, surat kabar pertama di Indonesia yang terbit tahun 1744, satu abad setelah J.P. Coen meninggal.

Definisi Iklan
Definisi iklan menurut KBBI adalah “berita atau pesan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan.” Dari definisi diatas, terdapat beberapa komponen utama dalam sebuah iklan yakni “mendorong dan membujuk”. Dengan kata lain, sebuah iklan harus memiliki sifat persuasi.
Komponen lain dari sebuah iklan adalah adanya barang atau jasa yang ditawarkan. Di era sekarang ini, pengertian iklan menjadi diperluas lagi bukan hanya barang dan jasa yang ditawarkan, namun juga kondisi tertentu. Kita mengenal adanya istilah “iklan layanan masyarakat”. Dalam sebuah iklan layanan masyarakat, isi iklan tidak membujuk seseorang untuk membeli barang atau jasa tertentu. Iklan layanan masyarakat menawarkan suatu kondisi ideal atau sebuah kondisi yang lebih baik dalam sebuah masyarakat.
Salah satu iklan layanan masyarakat yang paling terkenal adalah iklan anti narkoba. Dalam iklan anti narkoba, pembaca iklan tidak disuruh, dibujuk atau didorong untuk membali narkoba. Namun sebaliknya, dalam sebuah iklan anti narkoba pembaca didorong untuk TIDAK membeli, mengkonsumsi atau bahkan mendekati narkoba. Di sini terlihat dengan jelas bahwa bukan barang atau jasa yang ditawarkan, melainkan sebuah tercapainya kondisi sebuah masyarakat yang bebas dari narkoba.

Syarat-syarat iklan adalah sebagai berikut :
1. Bahasa Iklan
a. Menggunakan pilihan kata yang tepat, menarik, sopan, dan logis
b. ungkapkan atau majas yang digunakan untuk memikat dan sugestif
c. Disusun secara singkat dan menonjolkan bagian-bagian yang dipentingkan
2. Isi iklan
a. objektif dan jujur
b. singkat dan jelas
c. tidak menyinggung golongan tertentu atau produsen lain
d. menarik perhatian banyak orang.

Kategori Iklan Baik
Sampai saat ini belum ada pengertian yang baku tentang desain iklan yang baik, tapi setidaknya ada tiga kriteria tentang desain yang baik, antara lain:
1. "It works" mencapai tujuannya, yaitu apa yang kita sampaikan dalam iklan tersebut sampai kepada orang yang kita tuju sehingga masyarakat atau target market kita tidak perlu berfikir keras untuk memahami apa yang mau kita sampaikan.
2. "It attracts" maksudnya adalah menarik bagi pengguna, selain orang memahami yang kita sampaikan, karena desain yang menarik dia juga akan dengan senang hati berlama-lama dengan desain yang kita buat.
3. "It organizes" yaitu tertata dengan baik, komponen komponen seperti gambar, tertata secara baik dan artistik, biasanya orang akan melihat dari urutan yang paling besar ke yang terkecil. Keteraturan dari desain itu, orang akan dengan mudah berpindah dari satu objek ke objek yang lain, tanpa menghilangkan makna yang mau kita sampaikan.

RUMUS AIDCA
Untuk menghasilkan iklan yang baik diperlukan Rumus Iklan AIDCA :
1. Attention (Perhatian)
2. Interest (Minat)
3. Desire (Kebutuhan/keinginan)
4. Conviction (rasa percaya)
5. Action (Tindakan)
1. Attention
Attention berarti bahwa iklan harus mampu menarik perhatian khalayak sasaran. Untuk itu, iklan membutuhkan bantuan ukuran, penggunaan warna, tata letak, atau suara-suara khusus. Hal ini mencakup: size untuk media cetak, air time untuk penyiaran, warna (spot atau full color), tata letak (lay out), jenis huruf, menggunakan headline, serta slogan yang mudah di ingat.
2. Interest
Iklan berurusan dengan bagaimana konsumen berminat dan memiliki keinginan lebih jauh. Dalam hal ini konsumen harus dirangsang agar mau membaca, mendengar, atau menonton pesan-pesan yang disampaikan. Perhatian harus segera ditingkatkan menjadi minat agar pembeli ingin mengetahui lebih rinci.
3. Desire
Bermakna bahwa iklan harus mampu menggerakkan keinginan orang untuk memiliki atau menikmati produk tersebut.
Contoh : LADY CARD, Special Card For Special Lady
Gudang Garam Selera Pemberani
4. Conviction
Mengandung arti bahwa iklan harus mampu menciptakan kebutuhan calon pembeli. Konsumen mulai goyah dan emosinya mulai tersentuh untuk membeli produk tersebut Kemudian untuk menimbulkan rasa percaya pada diri pembeli dengan menggunakan pembuktian para ahli, demo, menggunakan artis public figure serta memberikan pandangan positif pada konsumen tentang produk.
5. Action (Tindakan)
Mengandung arti bahwa iklan harus memiliki "daya" membujuk calon pembeli agar sesegera mungkin melakukan suatu tindakan pembelian. Dalam hal ini dapat digunakan kata beli, ambil, hubungi, rasakan, gunakan, dan lain-lain.

Selain rumus AIDCA, ada rumus lain untuk menilai iklan yang baik, yaitu rumus SUPER"A". Rumus SUPER"A" merupakan singkatan dari elemen-elemen berikut ini:
1. Simple (S)
Simple artinya sederhana. Untuk brand baru "sederhana" dipahami sebagai "dapat dimengerti sekali lihat". Contohnya Iklan Kit Kat dengan slogannya "ada break ada Kit Kat". Slogan ini dengan mudah masuk dalam ingatan kita bahwa Kit Kat adalah makanan ringan untuk waktu istirahat. Sebaliknya, untuk brand yang sudah mapan, sederhana dipahami sebagai tidak banyak elemen, namun tetap komunikatif. Dalam bentuk yang sederhana konsumen mampu menangkap adanya makna.
2. Unexpected (U)
Unexpected artinya tidak terduga. Di tengah derasnya arus iklan yang kita lihat setiap harinya, iklan yang baik adalah iklan yang idenya tidak terduga, di luar bayangan kita sehingga kita berdecak kagum. Iklan seperti ini akan selalu diingat dan menjadi the top of mind, paling tidak dalam segmentnya.
3. Persuasive (P)
Persuasif disebut juga dengan daya bujuk, yang berarti mempunyai kemampuan menyihir orang untuk melakukan sesuatu. Iklan yang berpersuasif mampu menggerakkan konsumen untuk mendekatkan diri dengan brand dan tertarik untuk mencobanya.
Jangan lupa, daya persuasif sebuah iklan harus diarahkan pada brand. Sasarannya adalah konsumen tertarik kepada brand sebuah produk. Jangan sampai yang menjadi the top of Mind konsumen adalah iklan, bukan brand itu sendiri.
4. Entertaining (E)
Dalam era yang sudah over comunication dan juga over iklan ini, pembuat iklan harus kreatif. Pesan yang disampaikan dalam iklan, harus dapat tersampaikan ketika konsumen melihat iklan yang ditayangkan. Lebih lagi, jika kita menginginkan iklan yang kita buat teringat di benak konsumen.
Iklan yang standar mungkin tidak mengesalkan hati konsumen, namun iklan itu juga tidak akan tertanam dalam benak konsumen. Iklan yang baik akan tertanam di benak konsumen. Iklan-iklan tersebut mengandung unsur hiburan. Iklan yang mempunyai sifat menghibur mampu memainkan emosi konsumen untuk tertawa, menyanyi, menari, menangis, atau terharu. Iklan seperti itu mampu mengangkat simpati konsumen terhadap brand yang diiklankan.
6. Relevant (R)
Dalam beriklan, kita dituntut untuk kreatif. Penyampaian iklan tidak harus lugas menunjukkan agar konsumen segera menggunakan iklan yang kita tawarkan. Iklan yang baik harus menggunakan berbagai gaya berbahasa: asosiasi, analogi, hiperbola, metafora, dan lain-lain. Dengan kata lain, iklan bolehlah melantur kemana-mana, dengan syarat harus relevan.
Iklan yang baik harus dapat dipertanggungjawabkan, harus tetap dapat dirasionalisasi, harus ada hubungan dengan brand dari produk yang kita iklankan. Iklan harus relevan dengan brand, baik brand positioning, maupun brand personality.
7. Acceptable (A)
Unsur acceptable atau penerimaan sangat berkaitan dengan budaya yang berlaku di masyarakat. Membandingkan secara langsung produk kompetitor dengan produk yang kita iklankan, dirasa tidak dapat diterima oleh masyarakat. Begitu juga dengan iklan yang menampilkan kekerasan.
Iklan yang baik, adalah iklan yang dapat diterima oleh masyarakat, sesuai dengan nilai budaya setempat. Untuk itu, berpeganglah pada hati nurani. Kita dianugerahi Tuhan sebuah hati nurani yang mampu menuntun kita untuk menilai apakah iklan yang kita buat, sesuai atau tidak dengan nilai-nilai budaya di masyarakat.

Teny Mulia (10507239)
4PA06
Psikologi Konsumen
Univ. Gunadarma


Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Iklan
http://id.shvoong.com/business-management/technology-operations-management/2043798-syarat-syarat-iklan/

http://klubdisainer.blogspot.com/2010/01/iklan-yang-baik-2.html

http://edmonroyankalesaran.blogspot.com/2010/10/struktur-iklan-rumus-aidca.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar